Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2022

Jombang, Senin 12Desember 2022 dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah oleh pengawas SMK Drs. Zunaidi, M.Pd.. Tujuan dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah proses pengumpulan data, informasi, dan fakta otentik bagi Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.

\"\"
Pembukaan Acara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2022
\"\"
Pemeriksaan Dokumen Rencana Kerja Sekolah oleh bapak Drs. Zunaidi M.Pd. dan ibu Kusumanung Utami, S.Pd.

Aspek PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)  di antaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) tahun ini dilakukan  oleh pengawas UPTD SMA/SMK ( Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah Kabupaten Jombang ), Drs. Zunaidi, M.Pd. dan Kusumanung Utami, S.Pd.

Kegiatan PKKS dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini diawali oleh penyambutan kepala sekolah dilanjutkan oleh pengawas. . Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti, tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian.  Kegiatan ini berjalan cukup lancar. Harapannya dengan adanya PKKS ini bisa menambah kualitas sekolah dan memberikan hasil yang terbaik. (Str)